Gubernur Aceh Dan Bupati Bener Meriah Tersangka Kasus Suap Dana Otsus
Topik Digital . Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima dan pemberi suap Rp500 juta. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, KPK sudah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. Kemudian dilakukan penyelidikan tertutup dengan disertai pemantauan di lapangan. Tim KPK beberapa kali terjun di Provinsi Aceh. Kemudian pada Selasa (3/7) akhirnya tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah. Total ada 9 orang yang diciduk KPK. Mereka yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal (swasta sekaligus ajudan pribadi Irwandi), T Syaiful Bahri (swasta), Fadli (swasta), Dailami (swasta), Muyassir (swasta), Alpin (ajudan Bupati Bener Meriah), dan Kamal (ajudan Bupati Bener Meriah). Pena...